Setelah beberapa waktu yang lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia membuat aturan tentang pengurangan kapasitas Google Drive di Akun Belajar.id menjadi 100 GB. Kali ini muncul aturan baru lagi melalui surat edaran dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek tertanggal 30 Oktober 2023. Apa saja aturan baru itu? Cekidot....
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Akses Layanan Pendidikan (belajar.id), Pusat Data dan Informasi telah menetapkan pengaturan penyimpanan fail (file) untuk seluruh pengguna pada akun belajar.id. Berikut ini bentuk pengaturanya:
- Akun belajar.id ditujukan untuk mengakses layanan pembelajaran, dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan baik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun layanan pembelajaran lainnya yang telah terintegrasi dengan akun belajar.id sesuai dengan peraturan perundangan. Oleh karena itu kapasitas penyimpanan yang melekat pada akun belajar.id dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan layanan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Adapun kriteria mengenai fail (file) yang dapat disimpan pada penyimpanan akun belajar.id adalah sebagaimana terlampir pada Lampiran I pada Surat Edaran ini;
- Pengguna diwajibkan melakukan pengelolaan penyimpanan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan dengan menghapus dan mencadangkan fail (file) secara mandiri.
- Batas waktu yang diberikan untuk pengguna dalam melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya pada akun-akun dengan subdomain di atas adalah sampai dengan tanggal 14 Desember 2023
- Jika pengguna tidak dapat melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Pusat Data dan Informasi akan melakukan penghapusan fail (file) sesuai dengan ketentuan kriteria fail (file) yang dapat disimpan.
- Lini masa penyesuaian kapasitas penyimpanan akun belajar.id dengan batas wajar yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Fail (file) berupa dokumen lembar kerja (spreadsheet), dokumen pengolah kata (word processor), ataupun dokumen presentasi; atau
- Fail (file) lainnya yang memiliki ukuran tidak lebih dari 250MB;
No comments:
Write komentar